Biaya Pasang Listrik Baru
Biaya pemasangan listrik baru dipatok berdasarkan daya atau kapasitas VA yang dibutuhkan di rumah. Sistem biaya pemasangan listrik ini juga dibagi menjadi dua kategori, yaitu prabayar dan pascabayar.
Jika menggunakan sistem prabayar, pelanggan bisa membeli token listrik dulu sebelum menggunakannya sehingga penggunaan listrik bisa dipantau sesuai dengan jumlah token yang telah dibeli.
Rincian biaya pemasangan listrik prabayar adalah sebagai berikut:
Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000Biaya pasang listrik baru daya 1300 VA: Rp 1.218.000Biaya pasang listrik baru daya 2200 VA: Rp 2.062.000Biaya pasang listrik baru daya 3500 VA: Rp 3.391.500
Konsumen yang menggunakan listrik prabayar akan dikenakan biaya yang mencakup Biaya Penyambungan (BP), Uang Jaminan Langganan (UJL), biaya materai, Pajak Penerangan Jalan dan minimal Rp 5.000 untuk pembelian token listrik awal.
Namun, untuk pelanggan tidak mampu di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), PLN memberikan subsidi 50% yang berlaku hingga 31 Desember 2024.
Sistem pascabayar dilakukan dengan konsumen yang membayar tagihan listrik setelah menggunakannya selama periode tertentu sehingga tidak perlu khawatir tentang kehabisan token listrik.
Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 282.900Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 967.800Biaya pasang listrik baru daya 1300 VA: Rp 1.485.900Biaya pasang listrik baru daya 2200 VA: Rp 2.482.200Biaya pasang listrik baru daya 3500 VA: Rp 4.046.000Biaya pasang listrik baru daya 4400 VA: Rp 5.096.400Biaya pasang listrik baru daya 5500 VA: Rp 6.368.000Biaya pasang listrik baru daya 6600 VA: Rp 7.527.400Biaya pasang listrik baru daya 7700 VA: Rp 8.780.300
Syarat Pasang Listrik Baru 900 Watt
Adapun banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan listrik hingga 900 watt. Jika ingin melakukannya, ikuti syarat pasang listrik baru berikut:
Baca juga: 5 Cara Cek Tagihan Listrik PLN Online, Ini Tutorial Bayarnya!
Cara Mengecek Permohonan Pasang Listrik Baru
Nah, status permohonan pemasangan listrik baru lewat PLN Mobile juga dapat dipantau, lho.
Adapun berikut cara mengecek permohonan pasang listrik baru:
So, itulah penjelasan lengkap mengenai biaya pasang listrik baru. Untuk total biayanya, dibutuhkan pertimbangan terhadap penggunaan alat, titik pasang, dan barang non-material.
Selain itu, terdapat tagihan listrik yang harus dicek dan dibayar setiap bulannya. Nah, biar gampang, Sobat OCBC NISP bisa membayar tagihan listrik di ONe Mobile!
ONe Mobile dapat mempermudah pembayaran tagihan sehari-hari, mulai dari listrik, air, handphone, telepon, kartu kredit, pajak PBB, UMKM, dan BPHTB, tiket kereta, hingga kurban.
Eits, tidak perlu khawatir, semua transaksinya pun terjamin aman karena terdapat fitur fingerprint dan Face ID serta pengubahan PIN kartu kredit.
Kalau begitu, tunggu apalagi? Yuk, gunakan ONe Mobile untuk transaksi sehari-hari mulai sekarang!
Baca juga: 7 Cara Memulai Frugal Living dan Beragam Manfaat Baiknya
Halo, saya Mosa AI-Product Advisor, dengan senang hati akan membantu Anda dalam menjawab pertanyaan seputar produk, baik spesifikasi maupun fitur produk.
Contoh Pertanyaan: - Pipa pvc diameter 20mm - Hand Pallet kapasitas 2ton - Gerinda tangan dengan kunci spindle
Mosa AI akan segera membalas dengan rekomendasi produk yang sesuai dengan pertanyaan Anda.
Untuk pertanyaan selain produk, seperti fitur, benefit, promo monotaro.id dan topik lainnya, silakan hubungi tim CS kami. Terima kasih dan mari memulai percakapan kita!
Tanya Produk Sekarang via WhatsApp 628551018887
Pelanggan yang Terhormat, mohon maaf saat ini Layanan Penyambungan Baru hanya bisa diakses melalui aplikasi PLN Mobile. Dapatkan dan nikmati kemudahan layanan melalui aplikasi PLN Mobile pada QR Code atau melalui App Store dan Play Store.
Listrik adalah kebutuhan yang sangat penting untuk ada di rumah. Pemasangan listrik di rumah dikenai biaya yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Untuk memasang listrik, tidak boleh sembarangan. Kita harus menyesuaikan besaran kWh listrik dengan kebutuhan listrik di rumah. Hal ini dilakukan untuk menghindari matinya listrik mendadak yang diakibatkan oleh beban listrik berlebih.
Beruntungnya, kini PT PLN (Persero) sudah membuat proses pemasangan listrik baru menjadi lebih mudah. PLN menyediakan layanan pemasangan listrik baru dengan biaya yang sudah disesuaikan berdasarkan daya, ukuran tegangan, dan sambungan fasa. Berikut adalah rincian biaya pasang listrik baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biaya Pasang Listrik Baru per 2023
Well, pemasangan listrik baru perlu memperhatikan penggunaan alat sesuai dayanya, jumlah titik, dan barang non-material.
Berikut rincian biaya pasang listrik baru PLN per 2023 selengkapnya:
Cara Mendaftar Pemasangan Listrik Baru
Sebelum itu, pendaftaran pemasangan listrik baru ke PLN harus dilakukan terlebih dahulu. Adapun ini cara mendaftar pemasangan listrik baru:
Pertama, datanglah langsung ke kantor PLN yang terdekat.
Di sana, isilah formulir pendaftaran dan lakukan pembayaran sesuai daya alat yang dibutuhkan.
Setelah itu, petugas PLN akan mendatangi rumahmu untuk memasang listrik.
Daftar Offline di Kantor PLN
1. Datang langsung ke kantor PLN terdekat.
2. Temui petugas PLN di kantor dan sampaikan tujuan untuk pemasangan meteran baru.
3. Isi formulir pendaftaran secara lengkap.
4. Lakukan pembayaran biaya pasang sesuai dengan daya listrik yang dibutuhkan.
5. Setelah pembayaran, tunggu petugas PLN datang ke rumah untuk melakukan pemasangan listrik.
6. Pastikan mengisi formulir pendaftaran dengan detail dan benar. Biaya pemasangan listrik harus dibayarkan sesuai dengan daya listrik yang Anda pilih.
Setelah proses administrasi dan peninjauan telah selesai, petugas PLN akan datang dan memasang listrik di rumah dalam rentang waktu beberapa hari hingga satu minggu.
Daftar Biaya Pasang Listrik Baru PLN 2024
- Daya 450 VA: Rp 421.000.
- Daya 900 VA: Rp 843.000.
- Daya 1.300 VA: Rp 1.218.000.
- Daya 2.200 VA: Rp 2.062.000.
- Daya 3.500 VA: Rp 3.391.500.
Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanannya kepada pelanggan, salah satunya untuk layanan pemasangan baru. Calon pelanggan bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi PLN Mobile.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi mengatakan, PLN berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan. Salah satunya adalah inovasi PLN untuk menghadirkan kemudahan pengajuan pasang baru melalui beragam jalur permohonan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan.
"Jika dulu pelanggan harus ke kantor pelayanan untuk pasang baru, sekarang dengan mudah lewat sentuhan jari pada _gadget,_ cukup melalui PLN Mobile," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (15/1/2022).
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pasang baru listrik melalui aplikasi PLN Mobile, berikut ini langkah yang bisa dilakukan:
1. Buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu "Pasang Baru".
2. Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.
3. "Kirim Permohonan" dan segera lakukan pembayaran.
4. Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan dengan langkah:
1. Pilih menu "Profil"
2. Klik Daftar Riwayat
3. Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan (pilih yang akan dilakukan pengecekan status)
4. Klik "Lihat" untuk melihat detail status permohonan Selain melalui PLN Mobile, pelanggan juga dapat mengajukan permohonan pasang baru melalui website PLN.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
PT PLN (Persero) telah merampungkan tol listrik yang menghubungkan Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tenggara (Sultra). Transmisi sepanjang 797 kilometer sirkuit (kms) ini membawa surplus listrik 400 megawatt (MW) dari Sulsel ke Sultra.
Lain Kali Ok, Ke Halaman Ubah Password
TEMPO.CO, Jakarta - Biaya pemasangan listrik baru PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN ditentukan oleh besaran daya yang dipilih.
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pasal 9 Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 menyebutkan bahwa konsumen yang mengajukan penyambungan listrik baru atau perubahan daya dikenakan biaya penyambungan.
Konsumen dapat memilih sambungan listrik berdasarkan tarif tenaga listrik prabayar atau tarif tenaga listrik reguler.
Adapun rincian biaya pasang listrik baru PLN 2024 sebagai berikut.
Biaya Pasang Listrik Baru per Titik
Selanjutnya, jika ingin memasang listrik baru, biaya pasang perangkat per titiknya juga harus diperhatikan.
Adapun pemasangan ini meliputi lampu, stop kontak, sensor, dan perangkat lainnya. Nah, berikut biaya pasang listrik baru per titiknya:
Perkiraan Biaya Penanaman dan Pembobokan
Ketika memasang listrik baru, penanaman dan pembobokan juga perlu dilakukan.
Adapun tarifnya disesuaikan dengan jumlah dan material. Nah, berikut perkiraan biaya penanaman dan pembobokan: